Purworejo,
6 Mei 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Nuning
Suswarini, SE selaku Pengendali Teknis, Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku Ketua
Tim, dan Ridwan Saputra, SE serta Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota Tim melakuan
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo.
Reviu
dilaksanakan untuk meyakini bahwa penyelenggaraan pelayanan publik telah
dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan sesuai standar
pelayanan publik. Selain itu juga diharapkan reviu mampu meningkatkan kepatuhan
/ ketaatan terhadap norma, standar, prosedur, kriteria di bidang pelayanan publik serta meningkatkan kinerja dan mutu / kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan
dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/71/ST-Rv/2025 tanggal 5 Mei 2025. Reviu rencananya dilaksanakan
selama 5 (lima) hari mulai tanggal 6 – 16 Mei 2025.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan