Purworejo,
6 Mei 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Nuning
Suswarini, SE selaku Pengendali Teknis, Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku Ketua
Tim, dan Ridwan Saputra, SE serta Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota Tim melakuan
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo.
Reviu
dilaksanakan untuk meyakini bahwa penyelenggaraan pelayanan publik telah
dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan sesuai standar
pelayanan publik. Selain itu juga diharapkan reviu mampu meningkatkan kepatuhan
/ ketaatan terhadap norma, standar, prosedur, kriteria di bidang pelayanan publik serta meningkatkan kinerja dan mutu / kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan
dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/71/ST-Rv/2025 tanggal 5 Mei 2025. Reviu rencananya dilaksanakan
selama 5 (lima) hari mulai tanggal 6 – 16 Mei 2025.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025