Pada tanggal 4 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali
Teknis, Siti Sundarti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota Tim melakukan
Entry Meeting Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Plipir Kecamatan Purworejo.
Pendampingan direncanakan akan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 4 – 11 Februari
2024. Adapun kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 800.1.11.1/3/ST-PL/2025 Tanggal 3 Februari 2025.
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027