Pada tanggal 4 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali
Teknis, Siti Sundarti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota Tim melakukan
Entry Meeting Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Plipir Kecamatan Purworejo.
Pendampingan direncanakan akan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 4 – 11 Februari
2024. Adapun kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 800.1.11.1/3/ST-PL/2025 Tanggal 3 Februari 2025.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025