Pada tanggal 4 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali
Teknis, Siti Sundarti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota Tim melakukan
Entry Meeting Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Plipir Kecamatan Purworejo.
Pendampingan direncanakan akan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 4 – 11 Februari
2024. Adapun kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 800.1.11.1/3/ST-PL/2025 Tanggal 3 Februari 2025.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan