Purworejo - 6 November 2025. Pada Rabu, 5 November 2025, Inspektur Pembantu III dan seluruh fungsional di Lingkungan Inspektur Pembantu III memulai tugas e-audit atas Pengadaan Barang / Jasa. Adapun perangkat daerah yang menjadi obyek pengawasan melalaui e-audit adalah perangkat daerah yang menjadi willayah tanggung jawab Inspektur Pembantu III .
Kegiatan ini guna mengawasi pelaksanaan pengadaan barang / jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan e-audit ini adalah terlaksananya pengadaan barang / jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas