Purworejo - 6 November 2025. Pada Rabu, 5 November 2025, Inspektur Pembantu III dan seluruh fungsional di Lingkungan Inspektur Pembantu III memulai tugas e-audit atas Pengadaan Barang / Jasa. Adapun perangkat daerah yang menjadi obyek pengawasan melalaui e-audit adalah perangkat daerah yang menjadi willayah tanggung jawab Inspektur Pembantu III .
Kegiatan ini guna mengawasi pelaksanaan pengadaan barang / jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan e-audit ini adalah terlaksananya pengadaan barang / jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI