Purworejo - 6 November 2025. Pada Rabu, 5 November 2025, Inspektur Pembantu III dan seluruh fungsional di Lingkungan Inspektur Pembantu III memulai tugas e-audit atas Pengadaan Barang / Jasa. Adapun perangkat daerah yang menjadi obyek pengawasan melalaui e-audit adalah perangkat daerah yang menjadi willayah tanggung jawab Inspektur Pembantu III .
Kegiatan ini guna mengawasi pelaksanaan pengadaan barang / jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan e-audit ini adalah terlaksananya pengadaan barang / jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan