Pada hari Rabu (24/2),
Inspektorat mengikuti Bimtek Perencaaan Pengawasan Berbasis Risiko. Bimtek ini
dilaksanakan Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan Narasumber dari
Perwakilan BPKP Provinsi DI Yogyakarta. Peserta kegiatan ini adalah para
Inspektur Pembantu dan dan pengendali teknis serta sekretariat (subagian
perencanaan) yang menangani perencanaan kegiatan pengawasan. Kegiatan ini rencananya
akan dilaksankan s.d tanggal 3 Maret 2022. Bimtek ini sendiri bertujuan salah
satunya adalah Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan
keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern khususnya dalam menyusun
perencaaan pengawasan yang berbasis risiko.
Seperti kita ketahui bersama,
bahwa saat ini Kapabilitas APIP Kabupaten Purworejo telah berada dalam level 3,
dalam level 3 ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan sudah melaksanakan audit
kinerja. Audit kinirja ini sudah didukung dengan Evaluasi Manajemen Risiko dan
dilaksanakan dengan dasar perencanaan yang telah perbasis manajemen risiko.
Dengan terbitnya aturan yang baru
terkait dengan perencanaan pengawasan berbasis risiko, BPKP berinisiatif untuk
segera menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar segera mengupdate dan
melaksanakan sehingga diharapkan level 3 kapabilitas APIP ini minimal tetap dan
tidah turun.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG