Berita

Beranda / Berita

BIMTEK PERENCANAAN PENGAWASAN BERBASIS RISIKO (PPBR)

  • 2021-03-02

  • 0 comments

Image

Selasa, 2 Maret 2021 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Bimtek Perencanaan Pengawasam Berbasis Manajemen Risiko (PPBR). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta. Bimtek ini diikuti oleh Seluruh Inspektur Pembantu, Pengendali Teknis, Perwakilan Auditor dan PPUPD serta Subbagian Perencanaan Inspektorat. Bimtek ini merupakan rangkaian awal Penilaian Kembali Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Purworejo. Seperti kita ketahui bahwa PPBR ini merupakan bagian penting dalam Kapabilitas APIP yang harus dipenuhi karena merupakan bagian penting perencanaan kegiatan pengawasan dalam satu tahun.

PPBR ini merupakan jawaban atas tantangan utama untuk yang dihadapi oleh sebagian besar APIP/Inspektorat dalam mempertahankan level 3 yaitu permasalahan adalah sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya manusia yang terbatas. Pendekatan terbaik menurut The Institute of Internal Auditor’s (IIA) untuk menetukan unit kerja/kegiatan yang diawasi adalah dengan melakukan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko. Dengan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja/kegiatan yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai risiko yang tinggi sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan. Dengan Bimtek ini diharapkan Inspektorat mampu untuk menyusun PPBR sesuai dengan ketentuan dan disusun secara ideal. PPBR ini bukan tanggung jawab Sub Bagian Perencanaan saja, namun merupakan tanggung jawab bersama Inspektorat.

0 Comments

Post Comment