Purworejo - 5 Agustus 2025. Pada periode akhir Juli hingga awal Agustus, tepatnya 28 Juli - 7 Agustus 2025 Tim Inspektorat Daerah yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggung Jawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Dini Widiastuti, SE (Ketua Tim) dan Zeni Mashlihati, SE (Anggota Tim) melaksanakan Audit Belanja Honorarium di Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan berdasarkan pada Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/52/ST-PDTT/2025 tanggal 25 Juli 2025.
Audit dilaksanakan guna memberikan keyakinan yang memadai atas pelaksanaan pembayaran honorarium pada Setda Kabupaten Purworejo. Pada 5 Agustus 2025, Tim tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan pembayaran honorarium. Hal ini merupakan salah satu tahapan dalam program kerja audit yang harus dilaksanakan oleh tim audit guna memperoleh bukti dukung yang memadai.
Inspektorat Daerah Purworejo Serahkan Naskah Hasil Pengawasan SPM Kesehatan dan Program Strategis Nasional JKN
Entry Meeting Evaluasi IEPK Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan DIY
Pendampingan Program Strategis Nasional Pertumbuhan Ekonomi pada Kemudahan Perizinan Semester I Tahun 2026
VERIFIKASI PELAPORAN SPM MELALUI SISTEM PELAPORAN E-SPM PADA BIDANG TRANTIBUMLINMAS TRIWULAN II TAHUN 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Verifikasi Pelaporan SPM Triwulan II Tahun 2026
Penyampaian Naskah Hasil Reviu Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Puskesmas Winong