Purworejo - 5 Agustus 2025. Pada periode akhir Juli hingga awal Agustus, tepatnya 28 Juli - 7 Agustus 2025 Tim Inspektorat Daerah yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggung Jawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Dini Widiastuti, SE (Ketua Tim) dan Zeni Mashlihati, SE (Anggota Tim) melaksanakan Audit Belanja Honorarium di Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan berdasarkan pada Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/52/ST-PDTT/2025 tanggal 25 Juli 2025.
Audit dilaksanakan guna memberikan keyakinan yang memadai atas pelaksanaan pembayaran honorarium pada Setda Kabupaten Purworejo. Pada 5 Agustus 2025, Tim tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan pembayaran honorarium. Hal ini merupakan salah satu tahapan dalam program kerja audit yang harus dilaksanakan oleh tim audit guna memperoleh bukti dukung yang memadai.
Reviu Pembayaran P3K
PEMERIKSAAN PERJALANAN DINAS
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Inspektur Pembantu V Sampaikan Persiapan HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Nonton Bareng Film BELIEVE sebagai Wujud Sinergi dan Motivasi
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Ustadz Hermawan Sampaikan Tips Kekhusyukan dalam Sholat