Berita

Beranda / Berita

Audit Belanja Honorarium pada Setda Kabupaten Purworejo

  • 2025-08-05

  • 0 comments

Image

Purworejo - 5 Agustus 2025. Pada periode akhir Juli hingga awal Agustus, tepatnya 28 Juli - 7 Agustus 2025 Tim Inspektorat Daerah yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggung Jawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Dini Widiastuti, SE (Ketua Tim) dan Zeni Mashlihati, SE (Anggota Tim) melaksanakan Audit Belanja Honorarium di Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan berdasarkan pada Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/52/ST-PDTT/2025 tanggal 25 Juli 2025.

Audit dilaksanakan guna memberikan keyakinan yang memadai atas pelaksanaan pembayaran honorarium pada Setda Kabupaten Purworejo. Pada 5 Agustus 2025, Tim tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan pembayaran honorarium. Hal ini merupakan salah satu tahapan dalam program kerja audit yang harus dilaksanakan oleh tim audit guna memperoleh bukti dukung yang memadai.

0 Comments

Post Comment