KPK menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan meminta kepada instansi berwenang mengenai mengenai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi. KPK menetapkan pelaporan atas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hasil identifikasi titik rawan korupsi pada bantuan sosial tidak diajukan berdasarkan rencana yang detail dan jelas serta masih ada mark up. Realisasi bantuan sosial juga tidak sesuai dengan RKPD dan/atau RPJMD, pengajuan proposalfiktif, diberikan kepada penerima yang tidak sesuai dengan penerima dalam proposal dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan audit terhadap bantuan sosial.
Tujuan pemeriksaana adalah memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang perundang-undangan yang berlaku.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi :
1. Penganggaran atas Bantuan Sosial.
2. Pelaksanaan dan Penatausahaan atas Bantuan Sosial.
3. Pelaporan dan Pertanggungjawaban atas Bantuan Sosial.
4. Evaluasi dan Verifikasi atas Bantuan Sosial.
5. Monitoring dan Evaluasi atasBantuan Sosial.
Sasaran pemeriksaan adalah Bantuan Sosial berupa Uang dan barang yang diberikan untuk Individu, Kelompok Masyarakat dan Lembaga Masyarakat.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor ST. 100.3.5.4/79/ST-PDTT/2024 Tanggal 1 Oktober 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Audit atas Kepatuhan Pengelolaan Bantuan Sosial pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo pada tanggal 1 Oktober s/d 6 Oktober 2024.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG