PURWOREJO – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mulai melaksanakan audit atas bantuan hibah uang pada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, Senin (21/9/2026). Kegiatan audit ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September 2026.
Pelaksanaan audit dilakukan oleh tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Sintya Puspita Dewi, S.Akun. Audit ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pengelolaan bantuan hibah uang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari aspek perencanaan, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawabannya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berupaya mendorong terwujudnya tata kelola bantuan hibah yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Diharapkan, hasil audit dapat memberikan keyakinan atas kepatuhan pengelolaan bantuan hibah sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Penyampaian Evaluasi Implementasi SAKIP di DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Purworejo Sampaikan Naskah Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026
Inspektorat Daerah Purworejo Sampaikan Hasil Verifikasi Program Strategis Nasional Bidang Kesehatan Semester I Tahun 2026
Penyampaian NHE Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2026 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Monitoring dan Evaluasi SPMB Kabupaten Purworejo Tahun Ajaran 2026/2027
Inspektorat Daerah Purworejo Sampaikan Hasil Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah