Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP

Pada hari ini Kamis tanggal 12 November 2020,  Inspektorat Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada BPKP yang diselenggarakan BPKP. Uji publik RPP tersebut mengundang Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama K/L, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) K/L/D, Inspektur Utama Lembaga, Sektretaris Inspektorat Jenderal Kementerian, dan Inspektur lembaga/provinsi/kabupaten/kota secara daring melalui Zoom Meeting. Terdapat beberapa narasumber yang menyampaiakan paparan, antara lain :

  1.  Pengantar Awal Proses Penyusunan RPP (Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementrian Lembaga)
  2. Proses Penyusunan Peraturan Perundang undangan terutama untuk Peraturan Pemerintah (Kemenkum HAM)
  3. Proses penetapan oleh Presiden atas Rancangan Peraturan Pemerintah (Kemensetneg)
  4. Pokok – pokok perubahan RPP tentang jenis dan tarif atas jenis PNPB pada BPKP (BPKP)