Teleconference dengan BPKP Perwakilan Provinsi Yogyakarta

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomor 700/859/IJ  perihal Pelaksanaan Pengawasan APIP dlm Masa Penanganan COVID-19 pada hari Rabu (1/4) bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Purworejo,  Inspektur Kabupaten Purworejo bersama Sekretaris, Irban dan Dalnis melaksanakan teleconference dengan BPKP Perwakilan Yogyakarta beserta seluruh Inspektorat yang termasuk dalam wilayah BPKP Perwakilan Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk bersama sama membahas pelaksanaan pendampingan Refoccusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang Jasa dalam rangka penanganan Covid 19.