Pada hari ini Selasa (14/4) bertempat di ruang rapat Inspektorat dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan laporan hasil reviu refocussing dan realokasi dalam rangka percepatan penangan covid 19. Tim terdiri dari :
Penanggungjawab : Ir. Suparno, MM.
Pengendali teknis : Nuning Suswarini, SE.
Ketua : Hajaris Setyowati, S.IP
Anggota : Dra Rahaju Pudjiastuti, MM., Indra Musa Jaya, SH.
Rapat koordinasi membahas penyusunan laporan tahap 1 (satu) dan memastikan dokumen apakah telah mengacu pada peraturan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku serta memastikan bahwa kegiatan benar mendukung percepatan pananganan covit 19.