Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Perdana Tahun 2021

Guna menindaklanjuti rekomendasi temuan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo. Rakorwas rutin dilaksanakan tiap bulannya, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada entitas akan arti pentingnya merespon serta menindaklanjuti rekomendasi temuan hasil pengawasan dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut. Rakorwas perdana tahun 2021 mengundang 15 entitas yaitu BUMD dan Desa. Dari entitas yang diundang telah dilaksanakan desk langsung dengan tim pendamping. Sebagian entitas telah menyelesaikan tindak lanjut dan telah menandatangani Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanjut. Untuk Entitas yang belum selesai akan menandatangani surat kesanggupan penyelesaian tindak lanjut maksimal 10 hari kerja kedepan.