Rapat Koordinasi Pengawasan

Pada hari Rabu tanggal 25 Nopember 2020, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo telah dilakukan Rapat Koordinasi Pengawasan yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Eny Mungawanah, SS. Rapat dilaksanakan dengan 2 (dua) agenda yakni Penyampaian Koreksi Intern atas Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan DIY atas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BTS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 2 (dua) Perangkat Daerah serta Pembahasan Tindak Lanjut Badan Pemeriksa Keuangan Semester II Tahun 2020 yang diikuti oleh 11 Perangkat Daerah.

Materi tindak lanjut atas LHP BPK akan digunakan sebagai progress pemantauan tindak lanjut yang akan diselenggarakan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan dijadwalkan awal bulan Desember 2020.