Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan rapat koordinasi menindaklanjuti surat permintaan data pemeriksaan BPK RI yang sudah diterima tanggal 23 Januari 2020. Semua data permintaan BPK RI dikumpulkan di bidang akuntansi perbendaharaan paling lambat tgl 27 Januari 2020. Pemeriksaan Interim BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2019 dilaksanakan selama 25 hari mulai tanggal 27 Januari s.d 20 Februari 2020