Rapat Koordinasi dan Evaluasi LHKPN dan LHKASN Tahun 2020

Pada hari Selasa tanggal 24 Nopember 2020, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah telah dilakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi LHKPN dan LHKASN Tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah diikuti oleh Kepala BKD beserta Kepala Bidang, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, sedang dari Inspektorat dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Evalap dan Pelaksana. Dalam rapat disampaikan beberapa hal, antara lain :

  1. Tingkat Kepatuhan LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sudah 100%
  2. LHKASN kepatuhan pelaporan belum 100%, masih ada yang belum melapor. Terdapat wajib lapor yang belum melakukan pelaporan khususnya di jajaran  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga dan Dinas Kesehatan.

Penekanan Sekretaris Daerah agar yang masih belum melapor diberikan teguran namun masih diberikan kesempatan sampai tanggal 10 Desember 2020. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga diperintahkan untuk memberikan surat teguran dan perintah kepada wajib lapor yang belum lapor pada jajarannya. Adapun untuk rencana pelaksanaan pelaporan LHKPN dan LHKASN Tahun 2021 agar batas waktu akhir dimajukan sampai tanggal 28 Pebruari 2021 dari yang seharusnya tanggal 31 Maret 2020