Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut

Pada Tanggal 19 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi pelaksanaan pemantauan tindak lanjut. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut tahun 2020 dan persiapan pelaksanaanPemantauan Tindak Lanjut  Hasil Pengawasan Tahun 2021. Rapat evaluasi dan koordinasi dipimpin oleh Sekretaris. Pemantauan Tindak Lanjut periode I Tahun 2021 terbagi dalam 6 Tim dan dilaksanakan di 24 Desa. Dipesankan oleh Sekretaris agar dalam pelaksanaan tugas ini tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan sebaiknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Diharapkan penyelesaian laporan dapat tepat waktu mengingat tugas-tugas yang lain juga sudah menunggu, sehingga tidak menjadi hambatan nantinya.