Hai Kamis tanggal 18 Juni 2020 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo dilaksanakan Rakorwas atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.PA. Hadir dalam Rakorwas diantaranya, penanggung jawab tindak lanjut pada masing-masing OPD yang masih memiliki saldo temuan. Rakorwas yang difasilitasi Inspektorat ini merupakan sarana dan kesempatan yang sangat baik dalam upaya percepatan tindak lanjut. Terpenting adalah, dapat diselesaikannya perbedaan data antara data yang diminta BPK dan obrik, diketahui apa saja kendala/kesulitan yang dihadapi oleh obrik sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah untuk mengatasinya, dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut. Forum ini dapat juga dimanfaatkan untuk memperbaharui keterangan atau bahan nyata, berupa data akhir mengenai temuan pemeriksaan yang sudah dan atau belum ditindaklanjuti, yang dapat dijadikan dasar kajian atau penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan. Acara Rakorwas diisi dengan pembahasan desk langsung dengan obrik.