Rakor Tim Manajemen Pengawasan APIP Kabupaten Purworejo Tahun 2019

Jumat tanggal 27 Desember 2019, dilaksankan Tim Manajemen Pengawasan APIP Kabupaten Purworejo Tahun 2019. Tim Ini diketuai Oleh Wakil Bupati Purworejo dengan 4 Orang anggota yaitu Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala BPPKAD, dan Staf Ahli Bupati. Tugas Tim ini antara lain adalah melakukan evaluasi atas efektifitas pengawasan manajemen terhadap kegiatan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan ini Inspektur menyampaikan progres kegiatan Inspektorat s.d Desember 2019. selain itu Inspektur juga menyampaikan program kerja pengawasan yang akan dilaksanakan di Tahun 2020. Beberapa Kendala yang dihadapi oleh Inspektorat yang dilaporkan kepada tim :

  1. Sumber daya manusia yang masih kurang dibandingkan dengan obyek pemeriksaan sehingga menghambat dalam ketepatan penyampaian laporan hasil pengawasan.
  2. Pelaksanaan monev LHKSN dan LHKPN Inspektorat tidak mengelola sendiri, inspektorat bertugas mengkoordinasikan dan memonitor data di aplikasi, sedang wajib lapor berhubungan langsung dengan KPK tanpa melalui admin.
  3. TLHP atas pemeriksaan BPK belum bisa disampaikan karena terkendala penyesuaian aplikasi SIMPTL di BPK

catatan tim Manajemen Pengawasan APIP atas kegiatan Inspektorat antara lain :

  1. Tim ditugaskan agar memperhatikan kemampuan personil yang ditugaskan, utamanya ketua tim.
  2. Kegiatan Monitoring Center For Preventions (MCP) KPK Kabupaten Purworejo mempunyai progres 92% dan berada di peringkat 2 (dua) Jawa Tengah, supaya tidak menurun peringkat apabila masih ada data dukung yang masih bisa ditambahkan di beberapa hari ke belakang agar supaya ditambahkan untuk mempertahan kan peringkat tersebut.
  3. Untuk tahun 2020 penyaluran dana desa tidak lagi melalui RKUD, dengan kondisi tersebut Inspektorat harus lebih dituntut bekerja lebih keras lagi.
  4. Dengan terbitnya Permendagri tentang penyusunan APBD Tahun 2020 yang didalamnya memuat perintah kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan ketentuan prosentase dari besaran APBD di masing-masaing daerah untuk dapat direalisa
  5. Pemeriksaan kinerja OPD tidak hanya 3E saja tetapi pemeriksaan lainnya seperti keuangan/komprehensif.