Rakor Dalam Rangka Membahas Pemenuhan Data Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2020

Pada hari Senin tanggal 27 April 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi Tim Pemantauan Tindak Lanjut dalam rangka membahas pemenuhan data Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2020 Untuk Pemerintah Daerah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana salah satu variabel yang harus dilaporkan adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal khususnya Dana Desa Tahun 2019. Mengingat yang diminta terkait data Tindak Lanjut Dana Desa Tahun 2019, maka pemeriksaannya yang dilakukan di tahun 2020 ini, sedangkan LHP belum sampai ke Kepala Desa sehingga tindak Lanjut belum ada yang dikirim ke Inspektorat. Mengingat kondisi masih pendemik Covid 19, namun pekerjaan juga tetap jalan, maka Tim Pemantauan akan ada penugasan untuk memantau tindak lanjut dengan tetap menngunakan SOP Covid 19.