Dilaksanakan hari Kamis 27 Agustus 2020 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DINPERKIMTAN) Kabupaten Purworejo. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur nomor 084/93/Sp-Rv/2020 tanggal 19 Agustus 2020. Dengan susunan tim Ir. Suparno selaku penanggung jawab, Nuning Suswarini, SE selalu Pengendali Teknis, Dra. Sri Kuspriyani,MM. selaku ketua tim dan Ardi Trisnani, Skom., Kuswanto sebagai anggota. Tim diterima oleh Sekretaris DINPERKIMTAN, Widyowati Dyah Anggraheni, SH.MM. Kunjungan tim dalam rangka penyampaian Catatan Hasil Reviu RKA Perubahan Tahun 2020.