Jumat s.d Sabtu tanggal 20 s.d 21 November 2020, Inspektorat Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Pendampingan Aplikasi SIPD dengan Kementerian Dalam Negeri. Acara diselenggaraakan di Hotel Emersia Yogyakarta dengan diikuti 6 OPD di Kabupaten Purworejo antara Lain BPPKAD, BAPPEDA, DINKES, DINDIKPORA, DINKOMINFO, dan Inspektorat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan terkait Implementasi aplikasi SIPD yang harus diterapkan oleh seluruh Pemda di Indonesia. Enam OPD yang diundang ini merupakan OPD yang mempunyai permasalah unik yang harus segera diatasi. Hadir dari Kementerian Dalam Negeri 2 personil yang menjadi narasumber dalam kegiatan pendampingan ini. Setiap OPD langsung menyampaikan permasalahan dalam implementasi SIPD dan permasahan tersebut langsung ditanggapi oleh Kementerian dalam negeri untuk diselesaikan. Seperti kita ketahui, Aplikasi SIPD ini merupakan aplikasi yang harus diterapkan oleh Seluruh Pemda di Indonesia, apabila tidak dilaksanakan maka akan berpengaruh pada penundaan/tidak disetujuinya pengajuan anggaran APBD. Dengan diselenggarakannya acara ini diharapkan Pemda Purworejo bisa menyelesaikan APBD dengan Tepat Waktu.