Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo tentang Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Sosialisasi TP4D

Pada Hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018 yang lalu telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo tentang Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Sosialisasi TP4D, acara ini dilaksanakan di Ruang Arahiwang Komplek Kantor Bupati Purworejo.
Acara dihadiri oleh Bupati Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dilakasanakan dalam hal pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam penanganan perkara bidang tata usaha Negara dan perdata dengan maksud agar berbagai persoalan yang ada di dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bisa diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam bidang hukum perdata maupun tata usaha negara, memungkinkan timbulnya perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan sehingga perlu penanganan secara profesional untuk meningkatkan kewibawaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Selain Penandatangan Kerjasama tersebut, juga dilaksanakan Soaialisasi TP4D. TP4D merupakan singkatan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. TP4D muncul karena banyaknya ASN yang terkena masalah hukum sehingga mengganggu kinerja ASN, misalnya permasalahan hukum pada (ASN) yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa baik Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) maupun Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPH).
TP4D bertugas melakukan pengawalan dengan cara memberikan penerangan hukum, melakukan diskusi atau pembahasan, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum. Diharapkan dengan peran TP4D akan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Purworejo.
Disampaikan oleh Kepala Kajari Purworejo dengan adannya kerja sama dan TP4D ini maka peran Inspektorat Kabupaten Purworejo akan sangat penting mengingat Kajari akan langsung berkoordinasi dengan Inspektorat apabila ada timbul permasalahan hukum, selain itu dalam rangka koordinasi TP4D, Inspektorat juga menjadi yang terdepan yang akan digandeng oleh Kajari.