Pemeriksaan Keuangan Desa pada Desa Kepuh Kecamatan Kutoarjo

Periode 20 sd 26 November 2020 dilaksanakan  . Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.  Ruang lingkup pemeriksaan  mencakup Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020. Dalam pemeriksaan juga akan dilakukan cek fisik atas pelaksanaan kegiatan di Desa Kepuh kecamatan Kutoarjo.

Tim Audit terdiri dari

Penanggungjawab          : Ir Suparno

Pengendali teknis            : Nuning Suswarini, SE

Ketua Tim                            : Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM

Anggota                               : Siti Sindarti,SP.,MM dan Ridwan Saputra,SE