Berdasarkan surat dari Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 135/UND/XVIII.SMG/06/2020 tanggal 15 Juni 2020, pada tanggal 17 Juni 2020 bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Purworejo, mengikuti Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Kerugian Daerah Semester I Tahun 2020 secara daring dengan fasilitas zoom meeting. Pembukaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali dengan sambutan mewakili peserta oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Hendri Santosa. Acara pembahasan tindak lanjut tahun ini sepenuhnya menggunakan aplikasi SIPTL, sedangkan pembahasan karena adanya kendala COVID19, menggunakan media sosial. Mengingat keterbatasan pemahaman tindak lanjut menggunakan media sosial, masing-masing kabupaten diberikan waktu 1 hari untuk pembahasan dengan desk di kantor
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah yang akan ditentukan jadwalnya oleh BPK dengan tetap mematuhi protokoler COVID 19. Adapun pengaturan jadwal pembahasan untuk Tindak Lanjut dilaksanakan tanggal 17-23 Juni 2020 sedangkan untuk kerugian daerah tanggal 24 Juni -3 Juli 2020.