Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pengelolaan Efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 S.D. 2020 (Semester I) Pada Pemerintah Kabupaten Purworejo Dan Instansi Terkait Lainnya Di Purworejo berlangsung secara daring menggunakan aplikasi Zoom bertempat di Comand Center Dinkominfo Kabupaten Purworejo pada tanggal 19 November 2020.
Entitas Pemerintah Kabupaten Purworejo dihadiri oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Kesra Drs. Pram Prasetya Achmad,MM, Inspektur Kabupaten Purworejo Drs.R.Achmad Kurniawan Kadir, MPA, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo Stephanus Aan Isa Nugroho S.STP., M.Si, Kepala Bidang Statistik Data dan Teknologi Informasi Ibu Sri Palupi, SE.,M.Si, dan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat beserta Staf. Sedangkan hadir secara daring dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ketua Tim Pemeriksa Vickey Rizki Noer beserta anggota Tim Peeriksa.
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) ini dimaksudkan agar sebelum LHP ini diserahkan ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan juga menjadi komitmen Entitas Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati. Rencananya LHP ini akan diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada bulan Desember 2020.