Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purworejo

Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Aparat Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purworejo, hari ini Jumat (31/1) Inspektorat Kabupaten Purworejo mengadakan . Pelatihan dilaksanakan dilaksanakan sebulan sekali, satu harinya dua kali (dua materi), untuk Materi sesuai Jadwal yang telah disepakati. Pelaksana PKS bulan pertama di tahun 2020, sebagai berikut:

Sesi 1

Penanggungjawab :  Yuli Dwi Praptanto S.H

Penyaji                   :  Bagian Organisasi Setda Kab. Purworejo

Moderator              :  R. Natal Eko Purwanto

Materi PKS             :  PMPRB

Kesepakatan LKE untuk Evaluasi PNPRB semua OPD se Kabupaten Purworejo.

Sesi 2

Penanggungjawab :  Ir. Suparno, MM.

Penyaji                   :  Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM.

Moderator              :  Nuning Suswarini, SE

Materi PKS             :  PP Nomor 72 Tahun 2019

Dalam PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 18/2016 tentang Penguatan dan Perbaikan tata kelola APIP yang meliputi :

  1. Penambahan fungsi APIP
  2. Pola Pelaporan
  3. Penambahan Kewenangan Inspektorat
  4. Penambahan 1 (satu) Unit Kerja es. III
  5. Penjaminan Kualitas pengawasan (SDM dan hasil pengawasan)
  6. Pengangkatan dan mutasi Inspektur harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri.