Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Aparat Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purworejo, hari ini Jumat (31/1) Inspektorat Kabupaten Purworejo mengadakan . Pelatihan dilaksanakan dilaksanakan sebulan sekali, satu harinya dua kali (dua materi), untuk Materi sesuai Jadwal yang telah disepakati. Pelaksana PKS bulan pertama di tahun 2020, sebagai berikut:
Sesi 1
Penanggungjawab : Yuli Dwi Praptanto S.H
Penyaji : Bagian Organisasi Setda Kab. Purworejo
Moderator : R. Natal Eko Purwanto
Materi PKS : PMPRB
Kesepakatan LKE untuk Evaluasi PNPRB semua OPD se Kabupaten Purworejo.
Sesi 2
Penanggungjawab : Ir. Suparno, MM.
Penyaji : Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM.
Moderator : Nuning Suswarini, SE
Materi PKS : PP Nomor 72 Tahun 2019
Dalam PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 18/2016 tentang Penguatan dan Perbaikan tata kelola APIP yang meliputi :
- Penambahan fungsi APIP
- Pola Pelaporan
- Penambahan Kewenangan Inspektorat
- Penambahan 1 (satu) Unit Kerja es. III
- Penjaminan Kualitas pengawasan (SDM dan hasil pengawasan)
- Pengangkatan dan mutasi Inspektur harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri.