Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Dengan Materi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017

Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2019 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri dengan Tema “Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa”.  Pelatihan Kantor Sendiri diisi olah Drh.  Imam Budi Cahyono sebagai penyaji dan ibu Hajaris Setyowati, S.IP sebagai moderator. PKS ini diselenggarakan untuk menyamakan langkah dan persepsi terkait Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Dalam kesempatan tersebut dibahas arti dari BUMDesa itu sendiri serta Tujuan pendirian BUMDesa dan juga Badan Usaha Milik Desa Bersama