Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut

Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Temuan Hasil Pengawasan merupakan pelaksanaan tingkat lanjut kegiatan pengawasan berupa tindak lanjut yang dilakukan oleh auditan atas rekomendasi hasil audit dan diproses sesuai dengan data temuan hasil audit. Pemantauan dapat dilakukan di lokasi obrik atau auditan yang menyampaikan ke Inspektorat, yang biasanya dibarengi dengan konsultasi terhadap beberapa permasalahan, seperti yang dilaksanakan oleh Perangkat Desa Cepedak Kecamatan Bruno. Pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 Konsultasi diterima oleh Tim Pemeriksa dan Kasubag evalap, sekaligus sebagai bentuk pembinaan dan komunikasi dengan harapan setelah pemeriksaan selesai, rekomendasi yang telah ditindaklanjuti tidak dapat diimplementasikan secara terus menerus sebagai bentuk perbaikan dan penyempurnaan