DESK PENATAAN KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN PERBUB SOTK PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO.

Tanggal 25 s.d 28 Januari 2021 dilaksankan Desk Penataan Kelembagaan dalam Rangka Penyusunan Peraturan Bupati tentang SOTK Perangkat Daerah Kabupaten Puworejo. Desk ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Dan Aparatur Setda Purworejo bertempat di The Manohara Hotel Yogyakarta. Tujuan kegiatan ini adalah pembahasan tim antara dan penyusunan Perbub SOTK yang akan diberlakukan mulai 2022. Inspektorat menjadi anggota tim penyusun dan tim perumus dalam kegiatan ini dan mengikuti penuh selama 4 hari. Kegiatan diikuti seluruh OPD di Kabupaten Purworejo dan dilaksanakan secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyusunan perbub SOTK ini didasarkan peraturan teknis dan yang utama menyesuaikan dengan Permendagri 90 tahun 2019 dan Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020. Dari hasil desk disepakati Draf Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah beserta pemutakhiran nama-nama jabatannya. Dalam penataan kelembagaan ini nantinya akan terjadi perubahan nomenklatur beberapa perangkat daerah yang ada di Kabupaten Purworejo sebagai contoh nomenklatur Inspektorat berubah menjadi Inspektorat Daerah. Selanjutnya nomenklatur Perangkat Daerah beserta Bagan Perangkat daerah yang disusun ini akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama DPRD terkait Penyusunan Peraturan Daerah.