Audiesi Inspektorat Kabupaten Purwoejo dengan Bupati Purworejo Terkait Rencana Pengawasan 2021

Hari Senin tanggal 28 Desember 2020 Inspektorat Kabupaten Purworejo mengadakan Audiensi dengan Bupati Purworejo terkait dengan Rencana Pengawasan Tahun 2021. Acara dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Purworejo dan diikuti oleh Plh. Inspektur serta Pejabat Struktural di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Sebagaimana telah diketahui bahwa Rencana Pengawasan Tahun 2021 dalam tahap penyusunan dengan prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No 23 Tahun 2020 Tentang Rencana Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Audiensi ini merupakan bentuk perhatian Bapak Bupati Purworejo dalam hal Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Beberapa penekanan beliau antara lain :

  1. Kegiatan yang sudah diamanatkan dan harus dilaksanakan agar diselesaikan;
  2. Perhatian khusus kepada Desa karena masukknya aliran dana yang besar harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik pula.
  3. Prioritaskan kegiatan pendampingan agar Inspektorat bisa melakukan pencegahan sebelum terjadinya kesalahan.
  4. Maksimalkan Sumber Daya yang ada dan manfaatkan IT sebagai alat bantu karena keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada.
  5. Inspektorat harus senantiasa mengembangkan diri agar wawasan/ilmu/pengetahuan lebih dari yang lain tidak seperti “katak dalam tempurung”.
  6. Perbanyak kegiatan pelatihan/Bintek/workshop dan lain-lain yang tujuannya untuk mengembangkan kompetensi.

Dalam kesempatan ini Bapak Bupati juga menyampaikan secara umum agar Inspektorat maupun ASN secara umum agar tidak hanya kerja rutin memenuhi kewajiban saja namun harus lebih berkinerja dengan inovasi-inovasi baru mendukung kemajuan dan sejalan dengan kemajuan zaman.