- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN
- Inspektorat Purworejo Hadiri Larwasda Wonosobo Tahun 2024
- Inspektorat Purworejo hadiri Rapat di DPRD Purworejo
- Rakor AAIPI Jateng 2024
- Rapat Koordinasi Percepatan pelaksanaan SPI 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi Tematik pada Triwulan III Tahun 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi General pada Triwulan III Tahun 2024
- Pembahasan data dukung pada indikator IEPK SPIP terintegrasi
- Rapat Penilaian Unsur IEPK dalam Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024
- Desk pemenuhan data dukung MCP KPK
Reviu Tata Kelola Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2022 pada DPMPTSP
Mulai 2 s.d 19 Agustus 2022, Inspektorat melaksanakan Reviu Tata Kelola Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2022 pada DPMPTSP. Tujuan Reviu Tata Kelola Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2022 untuk adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa perizinan dan non perizinan telah sesuai dengan prosedur, standar, dan/atau peraturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan kegiatan mandatori dari KPK RI sebagaimana telah tercantum dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang rutin di Monitoring KPK RI melalui Aplikasi Jaga.id.
Tata kelola Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2022 menjadi perhatian KPK RI karena merupakan salah satu area yang teridentifikasi rawan korupsi. Reviu ini menjadi salah satu peran Inspektorat untuk memastikan bahwa tata kelola perijinan dan nonperizinan di Kabupaten Purworejo tidak ada indikasi adanya korupsi.