- SKM Inspektorat
- TIM INSPEKTORAT KAB. PURWOREJO MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN, DAN ASET DAERAH KAB. PURWOREJO
- TIM INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA KECAMATAN NGOMBOL DAN LOANO KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA KECAMATAN KEMIRI DAN PITURUH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA SEKRETARIAT DPRD, DPPAPMD, DINSOSDALDUKKB KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI OLEH TIM INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- Perbup Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Budaya Kerja
- Perbup 28 tahun 2015 ttg kode etik perilaku
- PERBUP 4 TAHUN 2022 Tentang Tamsil 2022
Reviu Penyerapan Dana dan Capaian Output Kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Kelautan dan Perikanan Sub Bidang Kelautan dan Perikanan (Ketahanan Pangan) Tahap III Tahun 2021

Tanggal 7 s.d 9 Maret 2022 Inspektorat melaksanakan Reviu Penyerapan Dana dan Capaian Output Kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Kelautan dan Perikanan Sub Bidang Kelautan dan Perikanan (Ketahanan Pangan) Tahap III Tahun 2021. Tujuan reviu ini adalah :
1. Membantu Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik
Perlu disampikan bahwa untuk DAK Fisik penugasan sub bidang Bidang Kelautan dan Perikanan (Ketahanan Pangan) kegiatannya adalah pemberian bantuan bagi masyarakat khususnya yang memiliki usaha perikanan air tawar antara lain budidaya Gurami, Nila , Lele dan ikan air tawar lain. Hasil reviu DAK Fisik penugasan sub bidang Bidang Kelautan dan Perikanan (Ketahanan Pangan) menunjukkan bahwa realisasi Output sudah 100% dan serapan dana juga sudah 100% dengan didukung dengan SPJ kegiatan yang telah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.