REVIU PENILAIAN REFORMASI BIROKRASI PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021
Reviu PMPRB Satpol PP dan Damkar , Kecamatan Gebang, Kecamatan Bener dan Bakesbangpol Kab Purworejo Tahun 2021

By irban3 23 Feb 2022, 14:31:08 WIB irban3

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang menegaskan akan pentingnya penerapan clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sudah memasuki tahun ke-10 (sepuluh).  Agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). 

  Adapun tujuan PMPRB, adalah untuk memberikan keyakinan terbatas berkaitan dengan informasi tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan internal instansi pemerintah yang dituangkan dalam Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Reviu  melaksanakan  Reviu  berdasarkan  Surat  Tugas nomor 084/11/SP-RB/PMPRB/2022   Tanggal 31 Januari 2022 selama 5 (lima) hari kerja yaitu tanggal 2 Februari s/d 9 Februari 2022.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 0
  • Today Visitor : 259
  • Hits hari ini : 553
  • Total pengunjung : 122176