- LKJIP Inspektorat Kabupaten Purworejo
- EVALUASI MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024 SEKRETARIAT DPRD
- EVALUASI MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024 DP3APMD
- PENGAMBILAN DATA DESA TAHUN 2023
- EVALUASI MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024 KECAMATAN LOANO
- PENDAMPINGAN BPK DALAM RANGKA CEK FISIK SPORT CENTER KABUPATEN PURWOREJO
- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
REVIU PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PADA KECAMATAN NGOMBOL KABUPATEN PURWOREJO
Reviu PMPRB Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo
Keterangan Gambar : Reviu PMPRB Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo
Sesuai Surat
Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/13/SP-RB/PMPRB/2022
Tanggal 3 Februari 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu
atas PMPRB selama 6 (enam) hari dalam kurun waktu tanggal 4 Februari 2022 s/d 11
Februari 2022 pada Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo.
Reviu
dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkini atas pemenuhan
dokumen pelaksanaan RB dan meyakini bahwa dokumen pelaksanaan RB Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo
Tahun 2021 telah sesuai dengan peraturan
MenPAN Nomor 26 Tahun 2020, dan peraturan terkait lainnya, yang dituangkan
dalam rincian LKE.
Ruang lingkup reviu adalah
Laporan Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kecamatan
Ngombol Kabupaten Purworejo Tahun 2021, yang meliputi:
1.
Manajemen Perubahan;
2.
Deregulasi Kebijakan;
3.
Penataan dan Penguatan Organisasi;
4.
Penataan Tata Laksana;
5.
Penataan Sistem Manajemen SDM;
6.
Penguatan Akuntabilitas;
7.
Penguatan Pengawasan;
8. Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik.