- Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pendengar Irama FM
- Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Umum & Serah Terima Jabatan Bupati Purworejo
- PEMANTAUAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK ATAS PEKERJAAN KONSTRUKSI LANDSEKAP MINI ZOO
- EVALUASI PELAKSANAAN DAK FISIK TAHUN 2023 DAN PERSIAPAN DI TAHUN 2024 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2023 PADA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KEMIRI MENDAPATKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2023
- Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Program MCP KPK Tahun 2023
- Evaluasi Capaian Progres MCP KPK Tahun 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo 3 November 2023
- Reviu DAK Fisik Tahap II Bidang Pendidikan Sub Bidang SMP Tahun 2023
REVIU KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN-PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (KUA-PPAS) TAHUN 2023 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu KUA PPAS Tahun 2023

Keterangan Gambar : Reviu KUA-PPAS Tahun 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
Berdasarkan Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/57/SP-Pkeu/Rv/KUA-PPAS/2022 tanggal 1
Juli 2022, Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Kebijakan Umum
Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 pada
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo yang
dilaksanakan selama 7 hari yaitu pada tanggal 4 s.d 13 Juli 2022. Reviu
KUA-PPAS dilaksanakan untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa KUA-PPAS telah disusun
berdasarkan RKPD atas kesesuaian kelengkapan dan kesesuaian dokumen
pendukung rancangan PPAS, kesesuaian pencantuman indikator dan target
kinerja serta pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran dalam rencana program
dan kegiatan dalam rancangan PPAS dengan RKPD, dan kesesuaian plafon
anggaran sementara pendapatan dan belanja dalam rancangan PPAS dengan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2023 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023, dengan
sasaran reviu adalah rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran
2023 sebelum ditandatangani Kepala Daerah.
Adapun
Ruang lingkup
Reviu Rancangan KUA dan PAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 mencakup pengujian
terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem
pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit, yaitu:
1. Pengujian
atas kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung Rancangan PPAS;
2. Pengujian
atas kesesuaian
Rancangan PPAS dengan RKPD;
3. Pengujian atas kesesuaian plafon anggaran sementara
pendapatan dan belanja dalam Rancangan PPAS dengan Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.