- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SMP N 5 Purworejo dan SMP 16 Purworejo
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SD N 1 Kutoarjo, SD N Prajuritan dan SMP 12 Purworejo
- Rapat Intern Sekretariat Inspektorat
- Rakor Rencana LARWASDA 2024
- Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi PPG 2023 dengan KPK RI dan Penyusunan Renaksi PPG 2024.
REVIU ANALISIS STANDAR BIAYA (ASB) TAHUN 2024 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu Analisis Standar Biaya (ASB) Tahun 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
Keterangan Gambar : Reviu Analisis Standar Biaya (ASB) Tahun 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo
Analisis
standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang
digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Penetapan biaya standar dimaksudkan
sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran. Salah satu Rencana Aksi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan kepada Aparat Pengawas Intern
Pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu atas Analisis Standar Belanja,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018
tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/90/SP-PDTT/Rv/ASB/2023 tanggal 12 Mei 2023
Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Analisis Standar Biaya (ASB) Tahun 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan
tanggal 15 s.d 22 Mei 2023.
Tujuan
Reviu ASB, adalah:
1. Memberikan keyakinan terbatas bahwa
penyusunan dokumen ASB telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan;
2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai
akurasi, keandalan, dan keabsahan data harga yang disajikan dalam dokumen ASB;
3. Memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen ASB telah dimanfaatkan dalam perencanaan penganggaran/penyusunan
RKA-SKPD.