PROBITY AUDIT PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMBANGUNAN GEDUNG DINDIKPORA TAHAP III
Probity Audit Pembangunan Gedung DINDIKPORA Tahap III Tahap Perencanaan

By irban2 31 Jan 2022, 12:16:34 WIB irban2
PROBITY AUDIT PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMBANGUNAN GEDUNG DINDIKPORA TAHAP III

Keterangan Gambar : Probity Audit Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gedung Dindikpora Tahap III Tahap Perencanaan


Pengadaan Barang dan Jasa yang memenuhi prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel serta etika pengadaan (sesuai dengan Pasal 6 Perpres 16/2018), dengan manfaat yg diharapkan adalah menghindari konflik kepentingan dan permasalahan, menghindari praktek korupsi, meningkatkan integritas sektor publik melalui perubahan perilaku dan perubahan organisasi, memberi keyakinan yang memadai kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik, khususnya PBJ, telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya sesuai ketentuan, efisien, efektif, dan ekonomis, memberikan keyakinan secara objektif dan independen bahwa PBJ telah sesuai dengan prinsip dan etika PBJ (probity requirement), menghindari potensi adanya litigasi (permasalahan hukum); dan memberikan informasi untuk pengambilan keputusan/kebijakan.

Pelaksanaan Probity Audit tidak memindahkan tanggung jawab manajerial pelaksanaan PBJ namun berupa pendapat dan/atau saran yang diberikan kepada auditan sebagai pelaksana PBJ berdasarkan data/dokumen yang diterima dari auditan maupun pihak ketiga lainnya.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/SP-PDTT/Kh/Probity/2022 tanggal 6 Januari 2022 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Probity Audit Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gedung Dindikpora Tahap III Tahap Perencanaan selama 3 hari mulai tanggal 7 Januari 2022 s/d 11 Januari 2022. 

Tujuan pelaksanaan Probity audit adalah :

a.  Untuk memberikan keyakinan bahwa rencana pengadaan barang/ jasa telah sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang jasa.

b. Mengidentifikasi kelemahan/permasalahan yang signifikan dalam proses perencanaan pengadaan barang/jasa.

c.   Memberikan saran perbaikan yang diperlukan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 1
  • Today Visitor : 262
  • Hits hari ini : 432
  • Total pengunjung : 125491