- Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Purworejo
- PKPT Tahun 2022
- Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) Tahun 2024 pada Bappedalitbang Kabupaten Purworejo
- Reviu Realisasi Penggunaan Dana DAU Spesific Grant Tahun 2023 Tahap 1 Bidang Pendidikan pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Refoermasi Birokrasi General Tahap Pelaksanaan (On Going) 29 Agustus 2023
- Hibah Air Minum dari Pemerintah Australia yang akan diberikan kepada PDAM Tirta Perwitasari,Purworejo
- Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan Tahun 2023
- Rapat Koordinasi P3DN di BPKP Perwakilan Provinsi DIY
- Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Refoermasi Birokrasi General Tahap Pelaksanaan (On Going) 28 Agustus 2023
Probity Audit

Keterangan Gambar : Probity Audit tahap Pelaksanaan
Kegiatan Probity Audit atas Tahap Pelaksanaan Rehab Gedung DPRD dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Tim Probity Audit terdiri dari Eny Mungawanah SS selaku Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju P MM selaku Ketua Tim Ardi Trisnani SKom dan Ridwan Saputra SE selaku Anggota. Maksud dan tujuan dilakukan Probity audit adalah untuk memberikan keyakinan bahwa Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Purworejo pada Dinas PUPR Kabupaten Purworejo sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dari hasil dilaksanakannya kegiatan Probity Audit ini adalah Surat Atensi yang disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan early warning sekaligus sebagai second opinion bagi PPK.