- SKM Inspektorat
- TIM INSPEKTORAT KAB. PURWOREJO MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN, DAN ASET DAERAH KAB. PURWOREJO
- TIM INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA KECAMATAN NGOMBOL DAN LOANO KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA KECAMATAN KEMIRI DAN PITURUH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA SEKRETARIAT DPRD, DPPAPMD, DINSOSDALDUKKB KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI OLEH TIM INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
- Perbup Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Budaya Kerja
- Perbup 28 tahun 2015 ttg kode etik perilaku
- PERBUP 4 TAHUN 2022 Tentang Tamsil 2022
Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Tahun 2022 di Puskesmas Butuh

Keterangan Gambar : entry meeting pengawasan pelaksanaan vaksinasi
Tim Audit Vaksinasi Irban IV yang beranggotakan Eny Mungawanah, SS selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Hanna AF selaku Ketua, dan Siti Sundarti, SP., MM selaku anggota tim melaksanakan pengawasan pelaksanaan vaksinasi Tahun 2022 di Puskesmas Butuh. Pelaksanaan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022.
Tujuan audit pelaksanaan vakisinasi tingkat fasyankes adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa pelaksanaan, Monitoring Sumber daya Manusia Sarana dan Prasarana kegiatan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 telah dilaksanakan melalui tata kelola yang baik dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui.
Secara umum, pelaksanana vaksinasi di Puskesmas Butuh telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan yang menjadi perhatian dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti.