- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SMP N 5 Purworejo dan SMP 16 Purworejo
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SD N 1 Kutoarjo, SD N Prajuritan dan SMP 12 Purworejo
- Rapat Intern Sekretariat Inspektorat
- Rakor Rencana LARWASDA 2024
- Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi PPG 2023 dengan KPK RI dan Penyusunan Renaksi PPG 2024.
Pengawasan Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahap III pada UPT Puskesmas Kaligesing dan Puskesmas Cangkrep
Pengawasan Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahap III pada UPT Puskesmas Kaligesing dan Puskesmas Cangkrep
Keterangan Gambar : Pelaksanaan Pengawasaan Vaksinasi Covid 19 di Puskesmas Kaligesing tanggal 22 Oktober 2021
Pengawasan Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan
Pandemi Covid-19 Tahap III pada UPT Puskesmas Kaligesing dan Puskesmas Cangkrep
Pelaksanaan Audit : Tanggal 18 s/d 26 Oktober 2021 (6 hari kerja )
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo No: 084/319/Sp-PDTT/Vaksin/2021 Tanggal 13 Oktober 2021 dengan susunan Tim
sebagai berikut:
1.
Penanggungjawab Tim :
Drs. R. Achmad Kurniawan K, MPA
2.
Wakil
Penanggungjawab: Yuli Dwi Praptanto, SH
3.
Pengendali
Teknis: Hajaris Setyowati, SIP.
4.
Ketua Tim: SUKARIYANTO, SE
5.
Anggota: 1. Yuni Setiyowati, SE
2. Ratna Widyastanti, SE
1. Puskesmas Kaligesing
Diterima oleh: Kepala UPT Puskesmas
Kaligesing Kabupaten Purworejo Kardi, SKM MPH dan Kasubbag TU Budiono Sukirno.
2. Di Puskesmas Cangkrep
Diterima oleh: dr. Rr. Nawang
Sukestiningsih, MSc. Kepala Puskesmas Cangkrep
Tujuan audit : untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa proses perencanaan,
pelaksanaan, alokasi dan pemanfaatan sumber daya, serta Monitoring dan Evaluasi
kegiatan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 telah dilaksanakan melalui tata kelola yang baik dan memberikan rekomendasi
perbaikan atas kelemahan yang ditemui.
Sasaran Audit
: Sasaran audit adalah menilai auditan telah
menjalankan program vaksinasi kegiatannya secara efektif dan efisien dengan
memperhatikan ketepatan Jumlah, ketepatan Sasaran, Ketepatan Waktu, Ketepatan
Administrasi, Ketepatan Kualitas, dan kecukupan Pengendalian Risiko Fraud Program vaksinasi dalam rangka
penanggulangan pandemi COVID-19 yang dilaksanakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Ruang lingkup audit program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi
COVID-19 terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, alokasi dan pemanfaatan sumber
daya, serta Monitoring dan Evaluasi kegiatan vaksinasi.