- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SMP N 5 Purworejo dan SMP 16 Purworejo
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SD N 1 Kutoarjo, SD N Prajuritan dan SMP 12 Purworejo
- Rapat Intern Sekretariat Inspektorat
- Rakor Rencana LARWASDA 2024
- Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi PPG 2023 dengan KPK RI dan Penyusunan Renaksi PPG 2024.
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2023 PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Keterangan Gambar : Pendampingan MR Setda
Pada tanggal 19 – 20 Januari 2023, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari : 1.Drs. Fajar Dhewanto, MM sebagai Penanggungjawab 2.Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis 3. Adhimas Galih H, SE sebagai Ketua Tim 4. Septiani Khairunnisa, SE sebagai Anggota Tim Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Resiko pada BPBD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo nomor : 084/38/SP-PKin/PL/MR/2023 tanggal 19 Januari 2023.
Kegiatan ini bertujuan agar seluruh OPD di Kabupaten Purworejo memiliki Dokumen Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomo 116 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.