- Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Atas Penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup dan Urusan Perikanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo
- Exit Meeting Reviu Hibah
- Konfirmasi dalam rangka Probity Audit Pembangunan Sport Center
- Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Butuh Tahun 2023
- Pengawasan Pengadaan ASN Tahun 2023 Tahap Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI tanggal 7 November 2023
- Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pendengar Irama FM
- Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Umum & Serah Terima Jabatan Bupati Purworejo
- PEMANTAUAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK ATAS PEKERJAAN KONSTRUKSI LANDSEKAP MINI ZOO
Pendampingan Kedua Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022

Keterangan Gambar : Pendampingan Kedua Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022
Kegiatan Pendampingan Kedua Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 di Desa Dudukulon Kecamatan Grabag dilakukan selama 4 (empat) hari mulai tanggl 1 s.d 5 Agustus 2022. Dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Eny Mungawanah, SS selaku penanggung jawab, Hajaris Setiyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Dra. Rahaju Pudjiastuti MM selaku ketua tim, Siti Sundarti SP MM , Pudji Sulastri SIP dan Ardi Trisnani SKom sebagai anggota.
Tujuan pendampingan adalah meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan melalui laporan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Adapun Ruang Lingkup Kegiatan Pendampingan adalah Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawbanan Keuangan Desa Tahun 2022.