PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2023 TAHAP III PADA DESA TLEPOKWETAN KECAMATAN GRABAG

By irban4 27 Okt 2024, 14:17:51 WIB irban4
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2023 TAHAP III PADA DESA TLEPOKWETAN KECAMATAN GRABAG

Berdasarkan Surat Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/93/ST-PL/2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan diketuai oleh Siti Choeriyah,SSTP.,M.M dan anggota Tim Ratna Widyastanti,S.E melaksanakan Pendampingan Desa Tahun 2023 Tahap III pada Desa Tlepokwetan Kecamatan Grabag. Kegiatan ini bertujuan untuk:

1. Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, agar (sehingga) semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan;

2.  Pemerintah desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa.

3.  Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa

 

Kegiatan telah dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024 dan telah diterbitkan Naskah Hasil Pendampingan untuk selanjutnya diterbitkan Laporan Hasil Pendampingan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja keuangan dan non keuangan Pemerintah Desa Tlepokwetan Kecamatan Grabag.

              




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Berita Purworejo

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 6
  • Today Visitor : 112
  • Hits hari ini : 203
  • Total pengunjung : 140688