- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN
- Inspektorat Purworejo Hadiri Larwasda Wonosobo Tahun 2024
- Inspektorat Purworejo hadiri Rapat di DPRD Purworejo
- Rakor AAIPI Jateng 2024
- Rapat Koordinasi Percepatan pelaksanaan SPI 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi Tematik pada Triwulan III Tahun 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi General pada Triwulan III Tahun 2024
- Pembahasan data dukung pada indikator IEPK SPIP terintegrasi
- Rapat Penilaian Unsur IEPK dalam Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024
- Desk pemenuhan data dukung MCP KPK
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2023 TAHAP III PADA DESA TLEPOKWETAN KECAMATAN GRABAG
Berdasarkan Surat Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
100.3.5.4/93/ST-PL/2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan diketuai
oleh Siti Choeriyah,SSTP.,M.M dan anggota Tim Ratna Widyastanti,S.E melaksanakan
Pendampingan Desa Tahun 2023 Tahap III pada Desa Tlepokwetan Kecamatan Grabag.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman aparat
pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata
pemerintahannya, agar (sehingga) semua akhir kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai
dengan ketentuan;
2. Pemerintah
desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa.
3. Pemerintah
Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu
siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan
penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa
Kegiatan
telah dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024 dan telah diterbitkan Naskah
Hasil Pendampingan untuk selanjutnya diterbitkan Laporan Hasil Pendampingan
sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja keuangan dan non keuangan Pemerintah
Desa Tlepokwetan Kecamatan Grabag.