Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA 2020/2021 di Desa Jelok
Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jelok

By irban1 16 Des 2021, 16:06:34 WIB irban1
Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA 2020/2021 di Desa Jelok

Keterangan Gambar : Tim Pemeriksa sedang melaksanakan konfirmasi kepada penerima bantuan


Inspektorat Kabupaten Purworejo menerjunkan tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 semester 1 di Desa Jelok Kecamatan Kaligesing. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/77/SP-PKeu.Ds/Rg/Ds/2021 tanggal 03 Desember 2021. Susunan Tim yang diterjunkan adalah sebagai berikut : 1. Dra Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2. drh Imam Budi Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3. Helmi Fuad SSTP, MM sebagai Ketua Tim 4. Kuswanto sebagai anggota Tim 5. Dwi Susanti,SE sebagai anggota Tim. Pemeriksaan dilakukan selama 6 hari dari tanggal 07 Desember 2021 sampai dengan tanggal 15 Desember 2021.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 0
  • Today Visitor : 253
  • Hits hari ini : 415
  • Total pengunjung : 125482