Breaking News
- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SMP N 5 Purworejo dan SMP 16 Purworejo
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SD N 1 Kutoarjo, SD N Prajuritan dan SMP 12 Purworejo
- Rapat Intern Sekretariat Inspektorat
- Rakor Rencana LARWASDA 2024
- Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi PPG 2023 dengan KPK RI dan Penyusunan Renaksi PPG 2024.
Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Lubangindangan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo
Tim Pemeriksa Irban IV melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa di Desa Lubangindangan Kecamatan Butuh pada tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 27 Desember 2021.
Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang Lingkup pemeriksaan adalah Keuangan Desa yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun 2020 dan Semester I Tahun 2021.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments