Pemeriksaan Pengelolaa Keuangan Desa Kragilan Kecamatan Gebang

By irban3 27 Mei 2022, 07:55:01 WIB irban3
Pemeriksaan Pengelolaa Keuangan Desa Kragilan Kecamatan Gebang

Mulai 23 Mei 2022, Inspektorat melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada desa Kragilan Kecamatan Gebang.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan rutin yang telah terjadwal dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022 yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Purworejo. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi seluruh sumber keuangan desa yaitu PAD, ADD, DD, Bantuang Keuangan, Pajak dan Retribusi, dll yang telah ditetapkan dalam APBDes Tahun 2021.

Pemeriksaan didasarkan pada perhitungan analisis risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan menggunakan Aplikasi SISWASKEUDES. Aplikasi ini menghasilkan banyak sekali informasi keuangan dan non keuangan yang selanjutnya diolah menghasilkan pemeringkatan seluruh Desa dengan nilai resiko dari yang tertinggi ke terendah.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Berita Purworejo

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 4
  • Today Visitor : 103
  • Hits hari ini : 183
  • Total pengunjung : 149428