- Siraman Rohani Inspektorat Daerah Purworejo ub. Januari 2025
- Pengajian Rutin Bulanan Inspektorat, Angkat Tema Adab Dalam Bercanda
- Inspektorat Daerah Purworejo ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas
- Komunikasi Internal ub. Januari 2025
- TINGKATKAN KEMATANGAN INOVASI, TIM PENGEMBANGAN INOVASI INSPEKTORAT MENDAPAT BIMBINGAN DARI BAPERIDA KABUPATEN PURWOREJO
- MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI INSPEKTORAT GANDENG STAKEHOLDER KEMBANGKAN APLIKASI E-AUDIT
- OPTIMALKAN PERAN SEBAGAI QUALITY ASSURANCE DAN CONSULTING PARTNER INSPEKTORAT LUNCURKAN TERAS PAK BEJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PEMANFAATAN
- PEMERIKSAAN TATA KELOLA BLUD RSUD DR TJITROWARDOJO PURWOREJO
- PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH TAHUN 2024 PADA SD NEGERI REJOWINANGUN KECAMATAN KEMIRI
Pemeriksaan Pengelolaa Keuangan Desa Kragilan Kecamatan Gebang
Mulai 23 Mei 2022, Inspektorat melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada desa Kragilan Kecamatan Gebang.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan rutin yang telah terjadwal dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022 yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Purworejo. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi seluruh sumber keuangan desa yaitu PAD, ADD, DD, Bantuang Keuangan, Pajak dan Retribusi, dll yang telah ditetapkan dalam APBDes Tahun 2021.
Pemeriksaan didasarkan pada perhitungan analisis risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan menggunakan Aplikasi SISWASKEUDES. Aplikasi ini menghasilkan banyak sekali informasi keuangan dan non keuangan yang selanjutnya diolah menghasilkan pemeringkatan seluruh Desa dengan nilai resiko dari yang tertinggi ke terendah.