Breaking News
- Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Atas Penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup dan Urusan Perikanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo
- Exit Meeting Reviu Hibah
- Konfirmasi dalam rangka Probity Audit Pembangunan Sport Center
- Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Butuh Tahun 2023
- Pengawasan Pengadaan ASN Tahun 2023 Tahap Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI tanggal 7 November 2023
- Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pendengar Irama FM
- Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Umum & Serah Terima Jabatan Bupati Purworejo
- PEMANTAUAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK ATAS PEKERJAAN KONSTRUKSI LANDSEKAP MINI ZOO
Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan Materi Audt Kinerja

Hari Kamis tanggal 4 maret 2021 bertempat di Aula
Inspektorat dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan meteri PKS Audit
Kinerja. Penanggung Jawab, Dra. Kusmartiyah dengan Penyaji, Fitriyani, SH. dan Moderator/notulis
Drh. Imam Budi Cahyono. Beberapa inti materi yang disampaikan antara lain
:
- Pengertian dari Audit
kinerja adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independent
atas kinerja entitas dalam hal ekonomis,efisien dan efektif dalam
pencapaiann hasil yang diinginkan dengan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan
dan hukum yang berlaku serta menentukan kesesuaian antara kinerja yang
telah dicapai dengan kriteria yang ditetapkan (target) serta
mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan.
- Pengertian Audit operasional
- Perbedaan audit kinerja dan audit operasional
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments