- Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pendengar Irama FM
- Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Umum & Serah Terima Jabatan Bupati Purworejo
- PEMANTAUAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK ATAS PEKERJAAN KONSTRUKSI LANDSEKAP MINI ZOO
- EVALUASI PELAKSANAAN DAK FISIK TAHUN 2023 DAN PERSIAPAN DI TAHUN 2024 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2023 PADA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KEMIRI MENDAPATKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2023
- Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Program MCP KPK Tahun 2023
- Evaluasi Capaian Progres MCP KPK Tahun 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo 3 November 2023
- Reviu DAK Fisik Tahap II Bidang Pendidikan Sub Bidang SMP Tahun 2023
Inspektorat Melaksanakan Konsultasi dan Update Data Pelaporan LHKASN ke KEMENPANRB

Pada tanggal 16 Maret 2021, Inspektorat
melaksanakan koordinasi, konsultasi update
data Pelaporan LHKASN ke KEMENPANRB di Jakarta. Inspektorat diwakili oleh
Sekretaris, Eny Mungawanah, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, M. Dyah
Ratnaningtyas serta Pelaksana di Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Santa
Hudiyana. Peserta diterima oleh Sri Kresno Satrio Wibowo, ST, Koordinator Data
dan TI, Sub Koordinator Data dan TI Untung Tri Yuwono dan Era Sri Utomo, serta
Fajar, Staf Khusus Data dan TI. Terhadap permintaan update data pelaporan
LHKASN Kabupaten Purworejo per 28 Pebruari 2021 dimaksudkan sebagai data dukung
atas reword dan funnism Tambahan Penghasilan ASN Kabupaten Purworejo.
Atas beberapa usulan tambahan menu pada aplikasi
LHKASN, antara lain menu periodisasi laporan, penyamaan nomenklatur unit kerja,
penambahan grafik atas harta setiap tahun dan
email akan dipertimbangkan karena masih diperlukan oleh semua Wajib
Lapor. Namun usulan terkait melalui HP
tidak dapat dipenuhi karena KEMENPANRB tidak berbayar. Terhadap masalah
penggunaan materai, agar diatur sendiri di daerah, namun hendaknya diikuti
dengan regulasi. Upaya replikasi yang sebelumnya ada wacana untuk replikasi
LHKASN di Kabupaten Purworejo, dengan berbagai pertimbangan ditunda terlebih
dahulu