Breaking News
- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SMP N 5 Purworejo dan SMP 16 Purworejo
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SD N 1 Kutoarjo, SD N Prajuritan dan SMP 12 Purworejo
- Rapat Intern Sekretariat Inspektorat
- Rakor Rencana LARWASDA 2024
- Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi PPG 2023 dengan KPK RI dan Penyusunan Renaksi PPG 2024.
Inspektorat Kabupaten Purworejo bersama dengan Dinas LH dan Perikanan
Inspektorat Kabupaten Purworejo bersama dengan Dinas LH dan Perikanan, DinKUKMP,DPKP, DPUPR, Dinkominfo dan Persandian,serta BPKPAD melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Lanjutan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah serta Piutang Daerah Lainnya Th 2020 dan Th 2021. Rekon dilaksanakan pada Hari Rabu, 26 Januari 2022 bertempat di Ruang VIP Sekda Kab Purworejo. Pada kesempatan tersebut BPKPAD menyampaikan data piutang Th 2020 dan 2021 yang kemudian selain rekon terhadap jumlah piutang yang masih tersisa juga dibahas bersama upaya untuk mengurangi piutang tersebut di Th 2022.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments