Breaking News
- Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025
- Probity Audit
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener
- Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SMP N 5 Purworejo dan SMP 16 Purworejo
- Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan Kas dan Persediaan SD N 1 Kutoarjo, SD N Prajuritan dan SMP 12 Purworejo
- Rapat Intern Sekretariat Inspektorat
- Rakor Rencana LARWASDA 2024
- Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi PPG 2023 dengan KPK RI dan Penyusunan Renaksi PPG 2024.
Evaluasi PMPRB Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purwodadi
Pada tanggal 4 – 9 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Sintya Puspita Dewi, S.Akun (Anggota Tim)
Melakukan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/18/Sp-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022. Pada evaluasi tahun ini, tim tersebut di atas melakukan evaluasi pada Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purwodadi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments